
Sebagai Identitas Resmi
KFA berfungsi sebagai bukti keanggotaan resmi Apoteker yang diakui oleh lembaga profesi dan pemerintah, sehingga memudahkan verifikasi legalitas dan kredibilitas profesional dalam menjalankan praktik kefarmasian.
KFAI berkomitmen menjadi wadah utama bagi Apoteker Indonesia untuk berkembang secara profesional dan beretika. Visi kami adalah menciptakan Apoteker yang unggul dan terpercaya dalam memberikan pelayanan kefarmasian yang berkualitas demi kesehatan masyarakat. Melalui misi kami, KFAI berupaya mendukung peningkatan kompetensi, inovasi, dan kolaborasi antar anggota agar peran apoteker semakin optimal di berbagai sektor kesehatan.
KFA secara aktif melaksanakan berbagai program strategis yang bertujuan memperkuat kapabilitas apoteker di seluruh Indonesia. Kegiatan utama kami meliputi pelatihan profesional, seminar, advokasi kebijakan kefarmasian, dan pengembangan jaringan kerja sama dengan institusi terkait. Dengan rangkaian kegiatan ini, KFA mendukung anggotanya dalam menghadapi tantangan zaman dan memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan kesehatan nasional.
Tujuan utama KFA adalah memperkokoh posisi apoteker sebagai tenaga kesehatan yang berperan penting dalam sistem pelayanan kesehatan Indonesia. Kami berfokus pada peningkatan kualitas layanan, pemberdayaan anggota, serta pembentukan standar praktik kefarmasian yang tinggi. Selain itu, KFA berkomitmen membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan berkelanjutan bagi apoteker.
KFA berfungsi sebagai bukti keanggotaan resmi Apoteker yang diakui oleh lembaga profesi dan pemerintah, sehingga memudahkan verifikasi legalitas dan kredibilitas profesional dalam menjalankan praktik kefarmasian.
Dengan KFA, Apoteker dapat mengakses berbagai layanan eksklusif, pelatihan, sertifikasi, serta fasilitas yang disediakan oleh organisasi dan mitra kerja, guna meningkatkan kompetensi dan pengembangan karier.
KFA membantu memastikan bahwa pelayanan kefarmasian diberikan oleh tenaga profesional terverifikasi, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendukung standar mutu dalam pelayanan kesehatan.
Kartu ini memberikan kemudahan akses layanan profesional, pelatihan, dan pengakuan resmi dalam menjalankan praktik kefarmasian.
Proses pendaftaran melibatkan verifikasi data, kelengkapan dokumen, dan persetujuan dari lembaga terkait agar apoteker dapat memperoleh kartu ini.
Pemohon harus memiliki kualifikasi apoteker resmi dan memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh organisasi profesi..
Pemegang kartu berhak mendapatkan berbagai fasilitas dan wajib menjaga profesionalisme serta mengikuti kode etik kefarmasian.
KFAI membantu memastikan bahwa pelayanan obat diberikan oleh tenaga profesional yang terverifikasi dan terpercaya.
Informasi terbaru mengenai kebijakan, aturan, dan inovasi dalam pengelolaan KFAI yang perlu diketahui oleh para apoteker.
Kartu ini juga berfungsi sebagai alat validasi dan sertifikasi resmi yang menguatkan kredibilitas apoteker.
Bergabung memberikan peluang pengembangan karier, jaringan profesional, dan akses ke berbagai program pendidikan berkelanjutan.
Tips dan panduan pemanfaatan kartu untuk memaksimalkan manfaatnya dalam praktik sehari-hari dan pengembangan profesional.
Jl. Hegarmanah, Kec. Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45363, Indonesia
KFAI (Kartu Farmasi Apoteker Indonesia) adalah identitas resmi untuk apoteker yang terdaftar secara nasional. KFAI mempermudah verifikasi profesi, akses informasi terkini, dan mendukung penguatan sistem pelayanan kefarmasian di Indonesia.